News
Berita Radio Mona Ria FM
Terlibat Kasus Narkotika, Personil Satpol PP Pekanbaru Terancam Dipecat
11 Februari 2012 16:37 wib - oleh: Prikles
Seorang personil Satpol PP Pekanbaru ditangkap Polda Riau karena kasus narkotika. Jika terbukti bersalah, karirnya tamat. Dipecat.
Untuk kesekian kalinya, nama baik Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, tercoreng akibat prilaku uknumnya. Seperti dilakukan Syafriadi (30), yang tertangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (9/2) malam di rumahnya. karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis extasy, bahkan Syafriadi diduga sebagai bandar. Hal itu seolah memperlihatkan, lemahnya pengawasan disetiap pegawai pemerintahan.
Menanggapi kasus diatas Kasat Pol PP Kota Pekanbaru Erwad Husnan, Jumat (10/2/12). Mengungkapkan rasa prihatinya, sekaligus menegaskan dirinya berjanji. Akan menindak tegas setiap oknum yang kedapatan memakai, apalagi sebagai pengedar. “ Yang jelas kita seperti kecolongan lagi, dan hal ini selain memprihatinkan, juga sangat mencoreng nama baik kita. Saat ini memang kita sudah mendapatkan informasi, terkait penangkapan anggota kita, “ ungkap Erwad.
Namun dijelaskan Erwad, meskipun pihaknya sudah menerima informasi penangkapan anggotanya. Akan tetapi pihaknya belum dapat memastikan kebenarannya, “ Kita memang mendapat informasi itu, tetapi kita belum tahu kebenaranya 100 persen. Kalau sudah pasti anggota kita ditetapkan bersalah, saya berjanji akan memberikan sangsi tegas yakni pemecatan. Dan tidak ada lagi tawar -menawar, untuk itu, “ ujarnya tegas.
Menurut Erwad, prilaku anggotanya sangat disesalkan dan jauh dari cermin semestinya sebagai anggota Satpol PP. Sangsi tegas yang diberikan setiap oknum Satpol PP, yang kedapatan memakai atau pengedar narkoba. Diharapkan sebagai perhatian untuk anggota lainya, supaya tidak berani melakukan hal yang sama. (rtc)
Sumber: rtc
Berita lainnya: