News
Berita Radio Mona Ria FM

Temuan BPK SPPD Fiktif Rp 1 M, Setwan Riau Lupa Berapa Jumlah Cicilan Pengembalian
11 Februari 2012 16:58 wib - oleh: Prikles

BPK menemukan SPPD fiktif di Sekretaris DRPD Riau sekitar Rp 1 miliar dan mewajibkan pengembalian. Setwan Akmal JS mengaku lupa berapa yang sudah dicicil.



Terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau tahun 2010 yang melibatkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau kurang lebih Rp 7 miliar. Akmal JS mengaku lupa sudah berapa jumlah uang yang sudah dicicil, selama periode dirinya menjadi Sekwan atas temuan BPK yang nilainya kurang lebih Rp 1 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Jumlah itulah yang diwajibkan dikembalikan.

"Saya sudah lupa tepatnya, tapi lebih jelasanya tanyakan saja sama kejaksaan tepatnya berapa. Nanti kalau saya sebutkan simpang siur nanti, tepatnya tanya kejaksaan saja ya," kata Sekwan DPRD Riau, Akmal JS kepada Riauterkini.com saat dikonfirmasi tentang cicilan uang yang diganti semasa dia menjabat Sekwan DPRD Riau.

Saat ditanya jumlah tepatnya, jumlah temuan BPK perwakilan Riau tahun 2010 di Sekwan DPRD Riau. Akmal JS tidak mau berkomentar, dan semuanya dia serahkan kepada pihak yang berwenang untuk mengkonfirmasi."Temuan BPK itukan, sebelum periode saya menjadi Sekwa. Walaupun ada temuan dimasa saya jumlahnya tidak seberapa, dan kita sudah menyicil,"ungkapnya.

Akmal JS mengungkapkan bahwa dirinya akan bertanggung jawab dan siap mengganti atas temuan BPK pada masa periode dirinya menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau yang saat ini sedang proses pengembalian atas temuan BPK tahun 2010.

"Saya akan bertanggung jawab atas apa yang saya perbuat, kalau memang pada masa periode saya sebagai Sekwan DPRD Riau ada temuan BPK kemarin,".*
(rtc)
Sumber: rtc


Berita lainnya:

Live Streaming
Dengarkan Radio Monaria Live via Internet


Winamp
http://live.radiomonariafm.com:8106/listen.pls
Media Player & BlackBerry
http://live.radiomonariafm.com:8106